![]() |
Gambar : Anggota DPRD, Penry Patartua Nababan |
"Melihat kondisi keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu saat ini, Pemkab Labuhanbatu perlu melakukan terobosan untuk menghemat anggaran belanja dan memfokuskan anggaran belanja pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat untuk mencapai visi dan misi 'Labuhanbatu cerdas bersinar dan membangun desa menata kota," sebut Penry.
Politisi lokal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengusulkan 17 OPD dilebur, yakni:
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),
2. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang),
3. Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol,
4. Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran,
5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),
6. Dinas Pertanian,
7. Dinas Ketahanan Pangan (Hanpang),
8. Dinas Pertanahan,
9. Dinas Perikanan dan Kelautan,
10. Dinas PMD,
11. Dinas Porabudpar,
12. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,
13. Dinas Pendidikan,
14. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,
15. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar),
16. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
17. Dinas Pengendalian Kependudukan dan KB.
Ia mengusulkan Bappeda dan Balitbang dilebur jadi 1 badan dengan nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah/Bappelitbangda).
Kemudian, Dinas Pertanian, Dinas Hanpang, Dinas Pertanahan serta Dinas Perikanan dan Kelautan dilebur menjadi 1 dinas.
Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Disporabudpar dilebur menjadi 1 dinas.
Badan Kesbangpol, Dinas Satpol PP dan Damkar serta BPBD dilebur menjadi 1 badan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Kependudukan dan KB dilebur menjadi 1 dinas.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas PMD dilebur menjadi 1 dinas.
"Usulan perampingan jumlah OPD tersebut akan saya sampaikan kepada rekan sejawat di DPRD, Pimpiman DPRD Kabupaten Labuhanbatu, untuk di lanjutkan ke Bupati dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM," sebut Penry.
Ia menjelaskan hal yang mendasari usulan peleburan 17 badan dan dinas tersebut, menyadari keuangan Pemkab Labuhanbatu yang mengkhawatirkan.
"Tentu dalam kondisi saat ini dengan APBD tahun 2025 Rp1,5 triliun, kita kawatir keuangan Pemkab Labuhanbatu akan terus mengalami defisit anggaran yang sangat berdampak pada pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta pembayaran gaji dan tunjangan ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu," ujarnya.
Kemudian, Pemkab Labuhanbatu juga masih memiliki beban utang ke pihak ketiga yang hingga mencapai Rp56 miliar. Selain itu, TPP (tunjangan penghasilan pegawai) untuk beberapa bulan juga belum dibayarkan Pemkab Labuhanbatu.
"Usulan peleburan OPD tersebut juga untuk menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dan Daerah," sebutnya.
Selain Inpres tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
"Jika OPD tersebut dilebur, beban belanja Pemkab Labuhanbatu akan hemat hingga puluhan miliar rupiah dalam hal gaji kepala dinas/ kepala badan, biaya operasional, beban untuk kendaraan dinas kepala dinas atau kepala badan dan lainnya," jelas Penry.
(Heri Faysal Hasibuan, S.Kom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar