![]() |
Gambar : DPD GMNI SUMUT Mengutuk Keras Tindakan Pemukulan yang di Duga Dilakukan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar. Lidinews.id |
Sumatera Utara, Medan, Lidinews.id - Medan – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara dengan tegas mengutuk tindakan arogansi dan kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar terhadap mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD pada Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam video yang
viral di media sosial, tampak jelas bahwa Robin Januarto Manurung, anggota DPRD
Kota Pematangsiantar, tidak hanya melakukan pemukulan terhadap salah satu
peserta aksi, tetapi juga menyeretnya dengan kasar bersama dengan oknum polisi
yang mengamankan jalannya aksi mahasiswa yang menuntut penolakan terhadap UU
TNI. Aksi represif ini menunjukkan betapa rendahnya sikap penghargaan terhadap
hak berdemokrasi dan kebebasan menyuarakan pendapat.
Bahwa tindakan
yang tidak terpuji yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Pematangsiantar itu
telah melanggar mandat kontitusi Kebebasan berekspresi di Indonesia yang diatur
dalam UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat
di Muka Umum, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang
mendukung hak setiap warga negara untuk mengungkapkan pendapat, gagasan, maupun
informasi secara bebas.
Sekretaris DPD
GMNI SUMUT, Fatahudi Laia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan
oleh anggota DPRD tersebut sangat tidak dapat dibenarkan, apalagi oleh seorang
wakil rakyat. Seharusnya, anggota DPRD menjadi panutan dalam mendengarkan,
bukan justru melakukan aksi yang tidak terpuji dalam merespon kritik mahasiswa yang ingin menyampaikan
aspirasi mereka.
"Kami
sangat mengutuk keras sikap brutal dan tidak beradab yang ditunjukkan oleh
anggota DPRD Pematangsiantar. Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya memiliki
kedewasaan dalam merespons kritik dan tuntutan mahasiswa, bukan justru membalasnya
dengan kekerasan. Tindakan seperti ini tidak hanya merendahkan martabat lembaga
DPRD, tetapi juga mencoreng demokrasi itu sendiri," tegas Fata Laia.
DPD GMNI SUMUT mendesak Kapolda Sumut dan DPW Nasdem Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Selain itu, GMNI SUMUT juga menuntut agar pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar memberikan klarifikasi publik terkait insiden ini, serta memastikan bahwa tindakan serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar