![]() |
Gambar : GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar. Lidinews.id |
Sumatera Utara, Pematangsiantar, Lidinews.id - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar serukan peringatan kepada Walikota Pematangsiantar terkait persoalan yang kerap muncul dalam penempatan pejabat di ruang lingkup pemerintahan. (Rabu, 30/4/2025).
Hal tersebut disampaikan Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan kepada redaksi.
"Kami menyerukan kepada Walikota Pematangsiantar agar jangan sampai ada praktik jual beli jabatan yang terjadi di Kota Pematangsiantar terkhususnya didalam Organisasi Perangkat Daerah. Sebagai Walikota beliau harus memahami resiko praktik semacam ini, selain ancaman pidana, jual beli jabatan akan merusak kualitas birokrasi," tegasnya.
Menurut UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Ronald Panjaitan mengatakan bahwa hal tersebut harus dijunjung tinggi dan dijalankan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Jika berbicara dampak, ini akan berpengaruh besar ke masyarakat dikarenakan jual beli jabatan akan menghasilkan Pimpinan OPD atau ASN yang tidak berkompeten, dan kemudian visi misi Walikota tidak akan optimal terwujudkan.
GMNI Pematangsiantar yakin bahwa Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi merupakan pemimpin yang memiliki integritas dan mengabdi untuk kepentingan masyarakatnya. Mereka optimis Wesly Silalahi adalah orang yang tepat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di Kota ini.
Ronald Panjaitan mengatakan bahwa Kompetensi menjadi unsur utama dalam pengelolaan ASN, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan. ASN harus bekerja sebagai pelayan publik, bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
"Kami GMNI Pematangsiantar akan mengawal dan mengawasi hal ini agar tidak terjadi praktik jual beli jabatan di dalam tubuh Pemko Pematangsiantar, apabila hal ini kami temukan maka kami siap untuk menyerukan aksi kejalan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam penyelenggaran pemerintah Kota Pematangsiantar," tutup Ronald.
Editor : Arjuna H T Munthe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar