![]() |
Gambar : Kisah Haru Khadavi Anak Desa yang Diperjuangkan hingga Dapat Hak Berobat. Lidinews.id |
Relawan Kesehatan Indonesia Dampingi Anak Warga Kurang Mampu yang Alami Penyakit Serius
Sumatera Utara, Medan, Kamis, 3 Juli 2025. Seorang anak bernama Muhammad Khadavi, warga Dusun XV Kelingan, Desa Sei Semayang, mengalami kondisi kesehatan serius yang memerlukan penanganan medis segera. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Muhammad Khadavi didiagnosis mengalami kelainan pada usus serta pembengkakan di bagian testis.
Ironisnya,
kondisi ini semakin memprihatinkan karena selama lebih dari satu minggu, setiap
kali diberikan makanan maupun ASI, sang anak selalu memuntahkannya. Situasi ini
membuat keluarga merasa sangat kebingungan, terlebih karena keterbatasan biaya
serta ketiadaan identitas administrasi kependudukan untuk si anak.
Melihat kondisi
tersebut, keluarga akhirnya menghubungi Ketua Wilayah Relawan Kesehatan
Indonesia (Rekan Indonesia) Sumatera Utara, Iko Riansyah, untuk memohon
bantuan. Setelah menerima laporan pada tanggal 30 Juni 2025, Iko Riansyah
segera mengambil tindakan cepat.
“Kami menerima
laporan dari keluarga pada tanggal 30 Juni 2025 dan segera membawa adik
Muhammad Khadavi ke RS Haji. Namun karena dokter bedah anak tidak tersedia,
kami langsung merujuk ke RSUP Adam Malik,” ujar Iko Riansyah.
Namun, proses
pendampingan tidak berjalan mudah. Salah satu hambatan utama adalah status
administrasi si anak yang belum tercatat dalam Kartu Keluarga karena orang
tuanya hanya menikah secara siri. Mengingat pentingnya kelengkapan dokumen
untuk keperluan pembiayaan pengobatan, Iko Riansyah juga turut membantu pihak
keluarga dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.
“Permasalahan
utama adalah si anak belum memiliki identitas, karena orang tuanya menikah
secara siri dan belum mengurus administrasi kependudukan. Tapi kami tetap
dampingi hingga pengurusan dokumen selesai,” tambahnya.
Setelah data
kependudukan berhasil diselesaikan, Ketua Wilayah Rekan Indonesia Sumatera
Utara berkoordinasi dengan pihak RSUP H. Adam Malik untuk mengajukan pembiayaan
melalui program Non Register (Non-NIK) bagi warga tidak mampu. Namun, pengajuan
tersebut sempat ditolak karena kondisi yang dialami Muhammad Khadavi tidak
termasuk dalam kategori penyakit dengan diagnosa kegawatdaruratan medis.
“Sayangnya,
permohonan kami ditolak karena diagnosa penyakit tidak termasuk kategori
emergency. Padahal, kondisi ekonomi keluarga sangat terbatas,” kata Iko. Ia
menambahkan bahwa sang ibu hanya berpenghasilan dari mencari bunga kantil untuk
kebutuhan hidup sehari-hari.
Melihat situasi
tersebut, Iko kemudian mengambil inisiatif untuk menjalin komunikasi langsung
dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
![]() |
Gambar : Kisah Haru Khadavi Anak Desa yang Diperjuangkan hingga Dapat Hak Berobat. Lidinews.id |
“Kami lalu
mencoba berkoordinasi dengan Bapak H. Muhammad Faisal Hasrimy, A.P., M.A.P.
selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara,” jelas Iko.
Upaya tersebut
membuahkan hasil. Hanya dalam waktu 30 menit setelah permohonan disampaikan,
Iko Riansyah menerima kabar bahwa pengajuan bantuan pembiayaan melalui program
Non Register telah disetujui oleh Dinas Kesehatan Provinsi. Saat ini, pihak
keluarga hanya perlu melengkapi berkas-berkas administrasi yang diperlukan
untuk proses lebih lanjut.
“Kami sangat
bersyukur dan mengapresiasi respon cepat dari Bapak Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Sumatera Utara yang telah membantu dengan sangat sigap. Ini adalah
bukti nyata hadirnya negara untuk masyarakat kurang mampu,” tutup Iko.
Ketua Relawan
Kesehatan Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyampaikan terima kasih
setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu, khususnya Dinas
Kesehatan Provinsi, atas perhatian dan langkah nyata dalam memberikan akses
layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Arjuna H T Munthe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar