Iklan

terkini

GMNI Medan Minta Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Yang Melibatkan Anggota DPRD Medan

Lidinews
Selasa, Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-06T05:43:16Z
Gambar : GMNI Medan Minta Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Yang Melibatkan Anggota DPRD Medan. Lidinews.id


Sumatera Utara, Medan, Lidinews.id - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Medan menyampaikan harapan agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dapat mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan.


Kasus ini mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif yang seharusnya menjadi simbol kewibawaan dan pengayom rakyat, namun kini terpapar sebagai sumber ketidakadilan yang nyata. Praktik ini jelas mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan yang sangat merugikan sektor usaha yang sudah cukup tertekan dengan dinamika ekonomi yang sulit.


Sekretaris GMNI Medan, Felix Halawa menyebut dengan tegas menyayangkan adanya dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama DPRD Kota Medan. Sebagai bentuk protes GMNI Medan berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus yang sedang diusut oleh Ditreskrimum Polda Sumut.


"Sangat disayangkan, sebagai wakil rakyat bukannya mengabdi malah memberikan contoh buruk kepada publik. Kami mendukung Polda Sumut untuk mengusut tuntas agar kekuasaan tidak digunakan untuk menindas rakyat dan kami akan terus mengawal dan akan turun kejalan, ketika tidak ada tindakan, dan tidak tuntas kasus ini,” ujar Felix, Senin (04/5/2025).


GMNI Medan mendukung penuh langkah yang diambil korban dan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumut. Namun, untuk memperjelas perlu ada pendalaman terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses hukum tersebut.


“Kami percaya Polda Sumut bekerja secara profesional dan independen. Namun dalam semangat transparansi dan penegakan hukum, tidak ada salahnya jika semua pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara ini diperiksa untuk memberikan keterangan.,” lanjut Felix 


Frlix juga mengungkapkan informasi bahwa oknum DPRD Medan diduga memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, dan secara terus-menerus melakukan pemerasan terhadap korban, sehingga korban tidak tahan lagi dan melaporkan kepolda sumut.


“Kami tegas meminta Polda Sumut untuk mengusut tuntas. Kita menyerukan agar proses hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi praktik pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan di negara ini. Keadilan harus ditegakkan, tidak hanya untuk mereka yang berkuasa, tetapi juga untuk semua rakyat Indonesia. 



Sebelumnya, Polda Sumut telah menerima Laporan (LP) salah satu pengusaha dikota Medan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan DPRD kota Medan. Diketahui, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, berinisial SP bersama dua stafnya, AS dan SF, SP diduga memeras sejumlah pengusaha hiburan di bidang Gelanggang Olahraga dengan modus ancaman penyegelan usaha.


Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan, para korban akhirnya memberanikan diri melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Mereka datang didampingi seorang mantan perwira tinggi Polri dan membawa sejumlah barang bukti.


Dalam laporan itu, para pengusaha diminta menyerahkan uang secara tunai dengan nominal mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta. Permintaan tersebut disertai intimidasi, bahwa usaha mereka akan disegel karena dianggap tak memiliki izin yang lengkap.



Editor : Arjuna H T Munthe

Komentar

Tampilkan

  • GMNI Medan Minta Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Yang Melibatkan Anggota DPRD Medan
  • 0

Tidak ada komentar:

Terkini