Gambar : Polsek NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara. Lidinews.id |
Sumatera Utara, Labuhanbatu Utara, Lidinews.id - Warga di Desa Pulo Jantan sekitar Kecamatan NA IX – X, merasa resah dan khawatir dengan semakin merajalelanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara. Peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut diduga dikomandoi inisial HL, sampai kini tak pernah tersentuh hukum.
menurut informasi yang dihimpun wartawan dari beberapa tokoh pemuda di Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) sebut saja namanya insialnya D, membeberkan perdagangan narkoba diduga jenis Sabu Sabu itu berasal dari gembong narkoba Herlambang dan anak kandungnya Ari dalam menjalankan bisnis haramnya dibantu anak buahnya UP alias Ucok Puntung dalam memasarkan narkoba pada masyarakat.
Lanjutnya, Buah sabu sabu mereka semua mulai dari Pulo Jantan Kec NA IX – X , Aek Natas dan Sampai ke Kecamatan Marbau ini. Kalau adapun di Kecamatan Aek Kuo, pasti tetap dari sang bos Her L di Desa Pulo Jantan," ungkap D.
Kapolsek Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara AKP Yusnita , saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp hanya mengirim link berita, dan mengirim stiker bergambar terima Kasih, Selasa (08/04/2025) dini hari.
Disisi lain, saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman SH, menyampaikan kepada wartawan, akan menindak lanjuti terkait maraknya peredaran transaksi jual beli Narkoba yang diduga jenis sabu sabu diwilayah hukum Polsek Marbau Kecamatan NA IX – X, Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut.
"Tks infonya sy teruskan kpd anggota utk ditindak lanjuti," terang AKP Sopar Budiman SH.
Namun, warga berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
(FH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar