Iklan

terkini

GMNI Gunungsitoli Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Polres Nias

Lidinews
Sabtu, April 05, 2025 WIB Last Updated 2025-04-05T02:02:49Z
Gambar : GMNI Gunungsitoli Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Polres Nias. Lidinews.id


Sumatera Utara, Gunung Sitoli - Nias, Lidinews.id - GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) sebagai organisasi Sosio-Control, tentunya melihat kondisi penegakkan Hukum di wilayah polres Nias menjadi atensi bersama.


Sekretaris Cabang GMNI Gunungsitoli-Nias Eijen Gulo,menyampaikan ada banyak hal yang dinilai tidak mampu di selesaikan di wilayah Polres Nias, ada banyak kasus yang di nilai gagal dalam penanganannya, beberapa Contohnya, pemukulan massal pelaku Pembunuhan di desa hilifadolo kecamatan Moro'o, di tangan petugas penanganan Pada Minggu, 09/02/2025, yang sampai hari ini belum ada tindak lanjut penanganan.


Juga yang heboh akhir-akhir ini,  penangkapan pelaku transaksi Narkoba berjenis sabu dan Bandar narkoba di kawasan Nias Oleh TNI AL pada tanggal 09 Maret 2025. Masa ia yang tugasnya Menangani kasus pidana tidak mampu melakukan tugasnya.

Ungkap Eijen Gulo.


Peredaran Rokok ilegal yang merajalela dan menyebar di mana-mana. Selama ini banyak kita temukan rokok-rokok ilegal yang tidak sesuai standar Cukai, contohnya Rokok Luffman, Lato, Cahayaku dan masih banyak lagi. Kita menduga ini jangan² sengaja dibiarkan atau pun jangan-jangan ada kerjasama/setoran kepada polres Nias sehingga ini di biarkan.

Lanjut Eijen Gulo.


Juga kasus yang lain, penanganan kasus pembunuhan seorang Mahasiswa IKIP pada tahun 2021 dan Kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli pada tahun 2019, yang sampai saat ini belum mampu di ungkap di bawah kepemimpinan Polres Nias saat ini. Lanjutnya.


Ini hanya beberapa saja, masih banyak lagi kasus yang belum mampu di selesaikan, itu ada kasus pemukulan pemuda di Lapmer/Alun-alun kota Gunungsitoli dan masih banyak lagi.


"Sangat saya sesali penanganan kasus dan penegakan hukum di Wilayah kerja Polres Nias, ini hal sudah saya sampaikan pada Audiensi tanggal 12 Oktober Tahun 2024 lalu, ini sudah 5 bulan lebih namun tidak ada tindakan dan kemajuan sama sekali, Ungkap Eijen"


Kita sangat menyangkan hal demikian, ini perlu di evaluasi oleh pimpinan polri kalau boleh sekaligus di pecat, kita mau kepulauan Nias aman dan tentram," ugkap Eijen Gulo.



Editor : Arjuna H T Munthe

Komentar

Tampilkan

  • GMNI Gunungsitoli Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Polres Nias
  • 0

Tidak ada komentar:

Terkini