Iklan

terkini

AMPL Gelar Aksi Damai, Desak Pemkab Labuhanbatu Transparan soal Nasib Tenaga Honorer

Senin, Juni 02, 2025 WIB Last Updated 2025-06-02T20:30:30Z

Gambar :  AMPL Gelar Aksi Damai, Desak Pemkab Labuhanbatu Transparan soal Nasib Tenaga Honorer


Sumatera Utara, Labuhanbatu, Lidinews -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Labuhanbatu ( AMPL) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (2/6/2025). Aksi ini menyoroti polemik status tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu yang diduga telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).


Koordinator aksi yang juga Jenderal Lapangan, Zein Nasution, menyatakan bahwa tuntutan utama mereka adalah memperjuangkan kesejahteraan dan kejelasan status para tenaga honorer, khususnya yang telah mengabdi lebih dari dua tahun.


“Kami meminta Pemkab Labuhanbatu serius dalam menangani persoalan honorer. Tenaga honorer ini sudah lama bekerja dan terdaftar di database BKN, namun masih belum mendapatkan kepastian status,” ujar Zein.


Dalam orasinya, Zein juga mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bupati Labuhanbatu agar terbuka kepada publik, terutama mengenai jumlah tenaga honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta alasan pemecatan terhadap lima orang honorer yang diduga dilakukan tanpa dasar dan tanpa prosedur pembinaan.


Selain itu, massa aksi menyoroti belum dibayarkannya gaji dan tunjangan kelima honorer tersebut. Mereka menilai hal ini merupakan bentuk pelanggaran hak dasar tenaga kerja dan mencederai semangat program “Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar”.


Berikut lima tuntutan utama dalam aksi tersebut:

1. Transparansi Data dan Kebijakan: Mendesak Bupati dan Sekda Labuhanbatu untuk memberikan penjelasan terbuka soal jumlah tenaga honorer dan alasan pemecatan terhadap lima honorer di berbagai OPD.


2. Keadilan dalam Pemberhentian: Menuntut klarifikasi soal prosedur pemberhentian lima honorer yang dinilai tidak adil dan meminta BKD untuk mengakomodir honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun.


3. Pembayaran Hak Tenaga Honorer: Menuntut Pemkab segera membayarkan gaji dan tunjangan lima honorer yang belum diterima hingga saat ini.


4. Keterlibatan DPRD: Meminta DPRD, khususnya Komisi II, untuk aktif menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan dan menindak pejabat OPD yang menolak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP).


5. Pembentukan Tim Pansus: Mendesak DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) jika ditemukan indikasi pelanggaran birokrasi dan ketidakpedulian terhadap nasib honorer.


Sebagai informasi, DPRD Kabupaten Labuhanbatu telah mengeluarkan surat undangan RDP dengan nomor: 005/869/KOM-I/DPRD/2025, yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2025 untuk membahas isu ini lebih lanjut.


(Heri Faysal Hasibuan)

Komentar

Tampilkan

  • AMPL Gelar Aksi Damai, Desak Pemkab Labuhanbatu Transparan soal Nasib Tenaga Honorer
  • 0

Tidak ada komentar:

Terkini